Kembali ke BlogGDPR & Pematuhan

€4,7 Miliar: Mengapa Perusahaan AS Membayar 83% Denda...

Perusahaan AS telah menerima €4,7 miliar dalam denda GDPR—83% dari semua penegakan.

February 19, 20268 min baca
GDPRdata protectionSchrems IIcross-border transfers

Asimetri Penegakan GDPR

Sejak penegakan GDPR dimulai pada 2018, regulator UE telah mengenakan lebih dari €6,2 miliar dalam denda. Namun inilah pola yang mencolok: €4,7 miliar (83%) dari denda tersebut dikenakan kepada perusahaan berbasis AS.

Delapan dari sepuluh denda GDPR terbesar yang pernah dikeluarkan adalah melawan raksasa teknologi Amerika.

10 Denda GDPR Terbesar

PeringkatPerusahaanDendaAlasanTahun
1Meta (Irlandia)€1,2MTransfer data UE-AS2023
2Amazon (Luksemburg)€746MPeriklanan tertarget2021
3TikTok (Irlandia)€530MTransfer data UE ke China2025
4Instagram (Irlandia)€405MPenanganan data anak2022
5Meta (Irlandia)€390MDasar hukum untuk iklan2023
6TikTok (Irlandia)€345MPrivasi anak2023
7LinkedIn (Irlandia)€310MAnalisis perilaku2024
8Uber (Belanda)€290MData driver ke AS2024
9Meta (Irlandia)€265MPengikisan data2022
10WhatsApp (Irlandia)€225MTransparansi2021

Perhatikan polanya? Meta (termasuk Instagram dan WhatsApp) bertanggung jawab atas lebih dari €2,4 miliar dalam denda. Dan benang umum dalam denda terbesar: transfer data lintas perbatasan.

Mengapa Transfer Lintas Perbatasan Begitu Berisiko

Masalah Schrems II

Pada Juli 2020, Pengadilan Keadilan UE membatalkan Privacy Shield—kerangka yang telah memungkinkan transfer data UE-AS yang mudah. Putusan (dikenal sebagai "Schrems II"...

Sedia untuk melindungi data anda?

Mulakan pengenalan PII dengan 285+ jenis entiti dalam 48 bahasa.